Geger! 321 WNA Digerebek di Markas Judi Online Internasional di Jantung Jakarta

Jakarta, 9 Mei 2026 — Aparat kepolisian mengungkap operasi judi online internasional berskala besar yang beroperasi diam-diam di balik dinding gedung perkantoran mewah di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya, Sabtu (9/5/2026). Operasi ini menjadi salah satu penangkapan jaringan judi online internasional terbesar sepanjang tahun 2026.


Operasi Terencana Sejak Kamis

Penggerebekan ini bukan tindakan spontan. Proses penyelidikan dan penggeledahan telah dimulai sejak Kamis, 7 Mei 2026, berdasarkan laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah gedung perkantoran kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower. Bareskrim Polri kemudian memperkuat operasi dengan mengerahkan personel Brimob Polda Metro Jaya sejak Jumat (8/5/2026) malam — lengkap dengan senjata, helm taktis, dan rompi antipeluru — untuk mengamankan area dan memastikan kelancaran penyidikan.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto.


Tangkap Tangan di Depan Layar Komputer

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa para pelaku ditangkap saat sedang aktif menjalankan operasional judi online.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” tegas Wira dalam konferensi pers di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, gedung tersebut telah digunakan sebagai pusat operasional judi online selama kurang lebih dua bulan terakhir. Para pelaku menyewa dua lantai ruang kantor di gedung itu selama satu tahun. Dari luar, gedung tersebut tampak seperti perkantoran biasa — tak ada yang mencurigakan. Namun di dalamnya, ratusan layar komputer menyala penuh, difungsikan sebagai mesin penggerak perjudian daring lintas negara.

Suasana dalam ruangan bahkan menyerupai co-working space modern, lengkap dengan dekorasi motivasi di dinding bertuliskan “Ora et Labora” dan “Can’t, But We Can” serta pohon hias di tengah ruangan — seolah menyamarkan aktivitas ilegal di balik kesan profesional.


321 WNA dari Tujuh Negara, 275 Jadi Tersangka

Dari total 321 WNA yang diamankan, sebanyak 275 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari tujuh negara Asia, dengan rincian:

  • Vietnam: 228 orang (mayoritas)
  • Tiongkok: 57 orang
  • Myanmar: 13 orang
  • Laos: 11 orang
  • Thailand: 5 orang
  • Malaysia: 3 orang
  • Kamboja: 3 orang

Menurut penyidik, sebagian besar WNA yang direkrut telah mengetahui sejak awal bahwa mereka akan bekerja di bidang judi online saat memasuki Indonesia. Mereka masuk menggunakan izin tinggal wisatawan 30 hari, namun kemudian melebihi batas waktu tinggal untuk beroperasi di markas judol tersebut. Para pelaku memiliki peran yang beragam, mulai dari telemarketing, customer service, admin, hingga bagian penagihan.


Barang Bukti Bernilai Miliaran Rupiah

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti bernilai besar, di antaranya:

  • Brankas
  • Ratusan paspor milik para tersangka
  • Laptop dan komputer PC
  • Ponsel dalam jumlah besar
  • Uang tunai Rupiah senilai ±Rp 1,9 miliar
  • 53,82 juta Dong Vietnam
  • USD 10.210 (setara ±Rp 173,5 juta)

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan setidaknya 75 domain dan situs web yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian online. Situs-situs itu dirancang menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran dari otoritas terkait.


Indonesia Jadi Target Baru Sindikat Asia Tenggara

Yang mengejutkan, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari fenomena yang lebih besar: pergeseran markas sindikat kejahatan siber internasional ke wilayah Indonesia.

“Perkembangan hari ini menunjukkan pola pergeseran tindak pidana transnasional sudah mulai beralih ke Indonesia,” kata Untung.

Sebelumnya, kawasan Indochina — termasuk Myanmar, Kamboja, dan Vietnam — dikenal sebagai basis operasi jaringan kejahatan siber lintas negara. Setelah negara-negara tersebut mulai melakukan penindakan besar-besaran, jaringan kejahatan mulai mencari “rumah” baru dan memilih Indonesia.

“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu sudah kami antisipasi,” ujar Untung.

Polri sendiri mengaku telah memprediksi pergeseran ini dan mulai melakukan penindakan di sejumlah kota, antara lain Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi, hingga Bogor.


Polisi Buru Dalang dan Sponsor

Meski ratusan tersangka telah diamankan, penyidik menegaskan bahwa penyelidikan masih jauh dari selesai. Bareskrim Polri kini tengah menelusuri sosok sponsor yang mendatangkan para WNA tersebut dari luar negeri, termasuk pihak penyewa gedung dan sumber pendanaan operasional.

“Kami akan melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada para pelaku yang didatangkan ke sini, termasuk siapa yang menyewa dan menyediakan sarana prasarana bagi mereka,” ujar Brigjen Wira.

Penelusuran ini dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Imigrasi. Pada Minggu (10/5/2026), seluruh 321 WNA dipindahkan ke sejumlah kantor dan rumah detensi imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU KUHP 2023 serta UU Penyesuaian Pidana 2026.


Pesan Tegas Polri

Penangkapan ini bukan sekadar operasi rutin. Polri menegaskan bahwa langkah ini merupakan sinyal tegas agar Indonesia tidak menjadi surga baru bagi sindikat judi online internasional.

“Kami berkomitmen memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat dan merusak kondisi sosial ekonomi,” tegas pihak Polda Metro Jaya.

Publik kini menunggu satu jawaban besar: siapa dalang di balik operasi raksasa ini yang mampu menjalankan ratusan operator asing di jantung ibu kota tanpa terendus lebih awal? Bareskrim Polri berjanji segera mengumumkan perkembangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *