Categories: KRIMINALNASIONAL

Pelarian Berakhir di Wonogiri: Kiai Ashari, Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati Ponpes Pati, Diringkus Polisi

PATI — Upaya melarikan diri seorang oknum kiai dari kejaran aparat akhirnya kandas. Ashari, pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati, berhasil ditangkap polisi di Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) pukul 04.00 WIB.

Penangkapan itu mengakhiri perburuan intensif lintas kota yang dilakukan aparat gabungan selama beberapa hari terakhir. Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati bersama Tim Jatanras Polda Jawa Tengah telah melakukan pengejaran sejak 4 Mei 2026, setelah tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.


Modus Pelarian: Berganti Kota Hingga Menyamar Jadi Peziarah

Selama dalam pelarian, Ashari menggunakan berbagai cara licik untuk mengelabui polisi. Tersangka melarikan diri ke Bogor dengan bantuan sopir pribadinya. Setelah sang sopir kembali ke Jawa Tengah, Ashari melanjutkan perjalanan menuju Wonogiri menggunakan jasa travel agar tidak mudah terlacak oleh aparat.

Jejak pelarian Ashari tercatat melewati sejumlah kota, mulai dari Kudus di Jawa Tengah, kemudian menuju Bogor, Jakarta, kota Solo, sebelum akhirnya bersembunyi di Kabupaten Wonogiri.

Di Wonogiri, tersangka menggunakan taktik penyamaran yang tidak biasa. Selama bersembunyi, Ashari menyamar sebagai peziarah sehingga tidak ada warga setempat yang menaruh curiga. Ia juga diketahui sempat menginap di rumah warga selama berada di wilayah tersebut. Keberadaannya akhirnya terdeteksi setelah tim kepolisian berhasil menelusuri jejaknya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Anwar Nasir, menyatakan bahwa tersangka ditangkap oleh Tim Resmob Jatanras Polda Jateng pada sekitar pukul 04.45 WIB di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.

“Iya betul pukul 04.45 WIB, di tempat persembunyiannya, rumah juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kec. Purwantoro, Kab. Wonogiri, setelah sempat kabur ke Bogor diantar oleh driver-nya, driver-nya pulang dan tersangka ke Wonogiri naik travel,” ujar Kombes Pol Anwar Nasir.


Puluhan Santriwati Diduga Jadi Korban

Kasus ini menghebohkan publik karena besarnya dugaan jumlah korban. Kuasa hukum para korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban berasal dari wilayah Rembang. Banyak di antara mereka yang belum berani angkat bicara karena takut akan kualat kepada sang kiai yang juga merupakan guru mereka di pondok pesantren.

Jumlah korban diperkirakan mencapai 30 hingga 50 orang santriwati, meski secara resmi baru lima laporan yang diterima pihak kepolisian. Tersangka juga dilaporkan menggunakan doktrin kepatuhan kepada kiai sebagai modus untuk mengelabui para korban.

Pihak kepolisian membuka pintu selebar-lebarnya bagi para korban maupun orang tua korban untuk melapor. Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menegaskan kesiapan pihaknya menerima setiap laporan yang masuk. “Kami siap menerima laporan korban atau orang tua korban. Yang mungkin keluarganya menjadi korban saat mondok di ponpes tersebut, silakan adukan,” tegasnya.


Aktivitas Ponpes Terhenti, Perhatian Nasional Mengalir

Dampak kasus ini turut dirasakan oleh para santri yang masih aktif di pesantren tersebut. Sejak Ashari ditetapkan sebagai tersangka dan menghilang, aktivitas di lingkungan Ponpes Ndholo Kusumo dilaporkan sepi dan kegiatan belajar mengajar berhenti sementara.

Kasus ini juga menarik perhatian dari berbagai kalangan di tingkat nasional. Sejumlah tokoh publik turut menyoroti kasus ini, di antaranya Gibran Rakabuming Raka, Puan Maharani, serta pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati pun ikut memberikan perhatian atas kasus yang memalukan ini.

Masyarakat luas mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan, baik secara hukum maupun psikologis. Setelah berhasil diamankan, tersangka Ashari langsung dibawa ke Mapolresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

TIM JURNALIS

Recent Posts

Cara Menabung Rp500 Ribu per Bulan Meski Gaji Hanya Rp3 Juta

Mendengar kata "menabung" dengan gaji Rp3 juta seringkali langsung direspons dengan geleng kepala. Biaya kos,…

22 jam ago

Dugaan Keracunan Makanan, Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Dalam Tenda Kemah di Temanggung

TEMANGGUNG – Sebuah kejadian tragis menggemparkan kawasan wisata Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Satu keluarga…

22 jam ago

Geger! 321 WNA Digerebek di Markas Judi Online Internasional di Jantung Jakarta

Jakarta, 9 Mei 2026 — Aparat kepolisian mengungkap operasi judi online internasional berskala besar yang…

3 minggu ago

🔴 BREAKING NEWS: AS dan Iran Saling Serang di Selat Hormuz, Gencatan Senjata di Ujung Tanduk

TEHERAN/WASHINGTON — Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua negara saling melancarkan…

3 minggu ago

Positif Ekstasi, Eks Menantu Otaki Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru — 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati

PEKANBARU — Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Seorang perempuan…

4 minggu ago

BREAKING NEWS: Tragedi Kereta di Bekasi Timur — KA Argo Bromo Anggrek Hantam KRL, 7 Tewas dan Puluhan Luka-luka

Bekasi, 28 April 2026 — Duka mendalam menyelimuti dunia transportasi Indonesia. Sebuah kecelakaan fatal melibatkan…

1 bulan ago