
Jakarta — Pemerintah Indonesia memastikan seluruh isu utama dalam negosiasi tarif perdagangan dengan Amerika Serikat telah disepakati. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi kedua negara dan direncanakan akan ditandatangani secara resmi pada awal 2026.
Perundingan yang berlangsung intensif dalam beberapa bulan terakhir tersebut mencakup penyesuaian tarif ekspor-impor, akses pasar, serta kerja sama komoditas strategis. Indonesia memperoleh peluang lebih besar untuk memperluas ekspor produk unggulan seperti kelapa sawit, kopi, kakao, dan produk pertanian bernilai tambah lainnya ke pasar Amerika Serikat.
Sementara itu, Amerika Serikat mendapatkan kepastian kerja sama pasokan bahan baku strategis dari Indonesia, khususnya mineral penting yang dibutuhkan dalam pengembangan industri energi terbarukan dan kendaraan listrik.
Pemerintah menilai kesepakatan ini bersifat saling menguntungkan dan dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang. Selain menekan hambatan perdagangan, perjanjian tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan investasi langsung serta menciptakan lapangan kerja baru di dalam negeri.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, kerja sama ini dinilai dapat menjaga stabilitas ekspor nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok internasional. Pelaku usaha pun menyambut positif hasil perundingan tersebut karena memberikan kepastian pasar dan iklim usaha yang lebih kompetitif.
Penandatanganan resmi perjanjian direncanakan berlangsung setelah finalisasi teknis dan administrasi rampung. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan seimbang dengan kepentingan nasional serta perlindungan terhadap industri dalam negeri.
